pasar bebas adalah pasar ideal, dimana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, jasa adalah sukarela. Ekonomi pasar bebas adalah ekonomi dimana pasar relative bebas. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Mulai 1 Januari 2010, Indonesia harus membuka pasar dalam negeri secara luas kepada negara-negara ASEAN dan Cina. Sebaliknya, Indonesia dipandang akan mendapatkan kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar dalam negeri negara-negara tersebut.
Pemerintah memiliki peran untuk membangun pasar bebas dalam mengatur dan membatasi pasar bebas yang ada.
Di bawah sistem baru inilah, Adam Smith memakubumikan nilai-nilai yang dianggapnya merupakan pondasi teori pasar bebas:
(1) kebutuhan manusia tidak terbatas;
(2) sumber-sumber ekonomi yang relatif terbatas; dan
(3) pengejaran pemenuhan maksimal kebutuhan individu (utility maximization of self interest) yang relatif tidak terbatas.
Dari tiga nilai dasar ini, maka perebutan dan pertarungan untuk pemenuhan kebutuhan manusia mendapatkan pembenarannya. Dari sini kemudian lahir konsepsi yang membenarkan tentang persaingan individu, dimana kepentingan individu yang bebas akan memperkuat kepentingan individu bebas yang lain. Dalam kata-kata ekonom dari Mazhab Austrian, Ludwig von Mises,
Menurut Sritua Arief, ada tiga asumsi yang dipercayai sebagai kebaikan dari pasar bebas atau perdagangan bebas:
pertama, sistem perdagangan bebas yang diiringi dengan persaingan bebas tanpa proteksi akan menghindarkan berkembangnya apa yang disebut X-inefficiency. Dalam alam kompetisi, pihak produsen akan didorong untuk melaksanakan proses produksi yang efisien dalam makna, meminimumkan biaya produksi sehingga harga yang dibebankan kepada konsumen menjadi relatif murah.
Kedua, sistem perdagangan internasional yang bebas akan mampu menghindarkan atau meminimumkan ketidakstabilan ekonomi makro yang menjurus pada “stop-go macroeconomics cycles.” Kebijaksanaan proteksi yang disertai oleh adanya kurs mata uang yang tidak realistis (overvalued currency), cenderung mengakibatkan terjadinya “foreign exchange bottleknecks.”
Ketiga, liberalisasi perdangangan internasional akan mendorong berlangsungnya proses produksi dalam skala penuh dengan memperluas produksi untuk ekspor. Liberalisasi perdagangan internasional diharapkan menimbulkan situasi produksi yang berciri “increasing return to scale” sehingga, dapat berkompetisi di pasaran internasional. Situasi produksi ini dapat diraih melalui ekspansi pasar baik pasar domestik maupun pasar eksternal.
Kamis, 18 November 2010
Etika dalam Pasar Bebas
Diposting oleh crazytaz di 00.02
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar