Pengikut

Minggu, 10 April 2011

Memo

From : Mrs. Carla
To : Marketing Industry Companies
Re : Mr. Zumi

as the marketing manager i would like to invite industry marketing manager to attend a seminar on increasing market share in :

wednesday, 13 April 2011
09.00 - 15.00

I hope you can attend this event

Note Taking

In industrial marketing management, there are three types of buying situations in the industrial market, 
that is : 
- straight rebuy
- re-adjustment purchase
- new duty

 characteristics of industrial market :
- purchase fewer
- purchase with a large scale
- geographically centralized purchase
- derived demand
- inelastic demand
- fluctuating demand
- purchasing profesional 

Sabtu, 09 April 2011

Exercise 35 : Passive Voice

1. The President is called by somebody everyday.
2. The others members are being called by John.
3. The document has been delivered by Martha to the departement.
4. The amandement have been repeated by the others members.
5. The information had been received by the delegates before the recess.

Exercise 36 : Causative Verb

1. Leave
2. Repaired
3. to Type
4. Call
5. Painted
6. Write
7. Lie
8. Sent
9. Cut
10. to Sign
11. Leave
12. to Wash
13. Fixed
14. Published
15. Find

Minggu, 03 April 2011

kapita selekta keuangan

Asuransi terdiri dari :
- General Insurance --- harta benda (objek)
- Kesehatan ---------- tingkat kesehatan
- Life Insurance ------- potensi oleh umur seseorang

Asuransi merupakan mengganti kerugian atau potensi kerugian.
dalam periode terdapat :
- iuran
- UP (Uang Pertanggungan)

iuran dalam asuransi disebut dengan premi

dalam asuransi terdapat isurable interest yaitu adanya kepentingan atau kepemilikan
contohnya : apabila kita ingin mengasuransikan harta benda, harta yang di asuransikan merupakan milik sendiri bukan milik orang lain.
dalam unit link yang jual asuransi bukan bank, bank hanya menerima investasi.

dalam dwi guna apabila pemilik asuransi tidak mengalami kematian selama waktu yang ditetapkan maka ia akan mendapat bomus simpanan tetapi bonus simpanan tidak sebesar uang pertanggungan karena bonus simpanan dari akumulasi premi. ini hanya dapat digunakan dalam asuransi jiwa.

Minggu, 27 Maret 2011

Kapita Selekta Keuangan

sejarah leasing

Perusahaan leasing adalah suatu bentuk perusahaan yang bergerak di jasa sewa kendaraan, namun pada akhir tenor kepada customer diberikan pilihan apakah kendaraan ingin dibeli atau tetap menjadi milik perusahaan. 

Kehadiran industri pembiayaan (multi finance) di Indonesia sesungguhnya belumlah terlalu lama, terutama bila dibandingkan dengan di negara-negara maju. Dari beberapa sumber, diketahui industri ini mulai tumbuh di Indonesia pada 1974. Kelahirannya didasarkan pada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan.

Setahun setelah dikeluarkannya SKB tersebut, berdirilah PT Pembangunan Armada Niaga Nasional pada 1975. Kelak, perusahaan tersebut mengganti namanya menjadi PT (Persero) PANN Multi Finance. Kemudian, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.61/1988, yang ditindaklanjuti dengan SK Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988, pemerintah membuka lebih luas lagi bagi bisnis pembiayaan, dengan cakupan kegiatan meliputi leasing, factoring, consumer finance, modal ventura dan kartu kredit.

Sebagai sesama industri keuangan, perkembangan industri leasing relatif tertinggal dibandingkan yang lain, perbankan, misalnya. Terlebih lagi bila dibandingkan dengan perbankan pasca Pakto 1988. Pada era inilah bank muncul dan menjamur bagai musim hujan. Deregulasi yang digulirkan pemerintah di bidang perbankan telah membuahkan banyak sekali bank, walaupun dalam skala gurem. tetapi banyak kalangan menuding, justru Pakto 88 inilah menjadi biang keladi suramnya industri perbankan di kemudian hari. Puncaknya, terjadi pada 1996 ketika pemerintah melikuidasi 16 bank. Langkah itu ternyata masih diikuti dengan dimasukkannya beberapa bank lain dalam perawatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Meski demikian, perusahaan pembiayaan juga mampu berkembang cukup mengesankan. Hingga saat ini leasing di Indonesia telah ikut berkiprah dalam pembiayaan perusahaan. Jenis barang yang dibiayai pun terus meningkat. Jika sebelumnya hanya terfokus pada pembiayaan transportasi, kini berkembang pada keperluan kantor, manufaktur, konstruksi dan pertanian. Hal ini mengindikasikan multi finance kian dikenal pelaku usaha nasional.

Ada beberapa hal menarik jika kita mencermati konsentrasi dan perkembangan perusahaan leasing. Pada era 1989, misalnya, industri ini di Indonesia cenderung berupaya memperbesar asset. perburuan asset tersebut diantaranya disebabkan tantangan perekonomian menuntut mereka tampil lebih besar, sehat dan kuat. Perusahaan yang tidak beranjak dari skala semula, tampak terguncang-guncang dana akhirnya tutup sama sekali.

Dengan asset dan skala usaha yang besar, muncul anggapan perusahaan lebih andal dibandingkan yang lain. Bagi yang kapasitasnya memang terbatas, mereka berupaya agar tetap tampil megah dan gagah. Maka, dimulailah saling lirik dan penjajakan di antara sesamanya. Skenario selanjutnya, banyak perusahaan leasing yang melakukan penggabungan menjadi satu grup. Tampaknya, langkah ini membuahkan hasil positif. Selain modal dan asset menggelembung, kredibilitas dan penguasaan pasar pun ikut terdongkrak.

Namun gairah menggelembungkan asset tersebut berangsur-angsur mulai pudar. Karena pada tahun berikutnya (1990), industri leasing mulai kembali pada prinsip dasar ekonomi. mereka lebih mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya.
 

Kapita Selekta Keuangan

Apa sih asuransi ?

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem,  atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yag dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Asuransi dalam undang-undang no.2 thn 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikat diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapakan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggung.

perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. uang ini disebut "float". penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float.

jenis - jenis asuransi

secara garis besar asuransi terdiri dari tiga kategori :

1. Asuransi kerugian
jenis asuransi ini terdiri dari asuransi untuk harta benda (seperti properti, kendaraan), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).

2. Asuransi jiwa
ini merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan antara orang-orang yang menghindari atau meminimalisir resiko yang diakibatkan oleh resiko kematian, hal ini merupakan hal yang tidak bisa dihindari, akan menimpa siapapun juga, resiko hari tua, dan resiko kecelakaan. hal-hal diluar 3 poin diatas yang masuk dalam kategori ini adalah asuransi pendidikan, pensiun, investasi, tahapan, dan kesehatan.

3. Asuransi sosial
jenis asuransi ini terbilang wajib karena diselenggarakan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang. tujuan asuransi sosial ini adalah memberikan atau menyediakan jaminan dasar pada masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial.